You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Sinkronisasi Program Bersama KemenPUPR
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Sinkronisasi Program Bersama Kementerian PUPR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) di Kepulauan Seribu.

Jadi banyak aspek yang diliat. Kajian letak bangunannya, asetnya, kepemilikan. Ini yang disinkronkan

Sinkronisasi program dilakukan agar tidak tumpang tindih dan bermanfaat bagi masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, rencananya Kementerian PUPR akan membangun enam lokasi wisata di Pulau Pramuka yakni spot sunrise, sunset, pembangunan jalan mangrove, tempat kuliner, water sport dan tempat pelelangan ikan.

Program Pembangunan di Tiga Pulau Permukiman Disinkronisasi

"Kami rapatkan ini untuk mensinkronkan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta. Karena DKI sendiri punya kajian RIP (rencana induk pembangunan)," ujar Iwan, Kamis (13/9).

Pihaknya, sambung Iwan, meminta Detail Engineering Design (DED) pembangunan tersebut. Diharapkan pembangunan tidak berbenturan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi banyak aspek yang dilihat. Kajian letak bangunannya, asetnya, dan kepemilikan. Ini yang disinkronkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11283 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11032 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1699 personFolmer